RUPAWAN merupakan sebuah inovasi yang berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat penarikan retribusi atas penggunaan fasilitas rumah potong hewan.
Implementasi RUPAWAN (rumah cerdas pemotongan hewan) akan menyediakan data (laporan) digital atas pemotongan. Implementasi tersebut memastikan data yang akurat, transparan dan akuntabel.