Data Dinas Kesehatan kabupaten Sorong menunjukan tidak semua Nakes memiliki Surat Ijin Praktek (SIP). Salah satu penyebabnya adalah Nakes yang bertugas di wilayah 3T belum dapat menjangkau pusat pemerintahan (kota) dengan cepat akibat luasnya wilayah geografis.
Inovasi RETENSI NAKES (rekomendasi teknis tenaga Kesehatan) diinisiasi dengan tujuan agar tenaga kesehatan dapat langsung mengurus SIP secara daring dari tempat kerja tanpa harus datang ke Dinas Kesehatan.