Kabupaten Sorong

Inovasi Digital SEMBARI Tingkatkan Pelayanan Pajak Daerah di Kabupaten Sorong

25 Oktober 2024
109
Sorong – Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) resmi meluncurkan inovasi pelayanan berbasis digital bernama SEMBARI (Sistem Antrian Berbasis Aplikasi Digital). Inovasi ini hadir sebagai jawaban atas berbagai permasalahan pelayanan pajak yang selama ini dikeluhkan masyarakat, seperti antrean manual, ketidakpastian waktu layanan, hingga keterbatasan fasilitas ruang tunggu. Peluncuran SEMBARI berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, implementasi inovasi ini juga memperhatikan PP Nomor 35 Tahun 2023 serta Perda Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sebelumnya, pelayanan perpajakan di Kabupaten Sorong masih mengandalkan sistem antre manual. Wajib pajak kerap datang sejak pagi hanya untuk mendapatkan giliran, bahkan sering harus menunggu dalam kondisi cuaca ekstrem. Ketidakteraturan alur pelayanan juga membuat kepuasan masyarakat rendah, sementara petugas kewalahan menghadapi lonjakan pengunjung. Melalui SEMBARI, kini wajib pajak dapat mendaftar layanan secara online, memilih jenis layanan dan waktu kunjungan sesuai kebutuhan. Sistem ini otomatis mengirimkan notifikasi pengingat, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang lebih awal. Sesampainya di kantor BPPRD, data mereka sudah siap, dan petugas bisa langsung melayani sesuai antrean digital. Keunggulan SEMBARI antara lain: pertama di Kabupaten Sorong dalam layanan pajak berbasis antrian digital, terintegrasi dengan aplikasi V-Tax Mobile, serta mudah direplikasi oleh OPD lain. Inovasi ini juga selaras dengan transformasi digital nasional, kebutuhan layanan publik pasca-pandemi, serta arahan Presiden RI agar birokrasi lebih lincah dan responsif. Hasil penerapan SEMBARI terlihat nyata. Waktu tunggu berkurang drastis, antrean lebih tertib, dan kepuasan masyarakat meningkat. Petugas pun bekerja lebih profesional karena data wajib pajak sudah terintegrasi. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan turut mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya inovasi ini, Kabupaten Sorong menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan ramah bagi masyarakat. SEMBARI bukan hanya solusi teknologi, tetapi juga langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada kepuasan warga.