Kabupaten Sorong

Pemerintah Kabupaten Sorong Luncurkan Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Berbasis Digital “SI LARIZ” untuk Percepat Proses Perizinan

05 Oktober 2023
18

Sorong, 05 Oktober 2023** – Pemerintah Kabupaten Sorong meluncurkan inovasi terbaru dalam layanan publik mereka dengan diperkenalkannya Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Berbasis Digital yang dikenal dengan nama SI LARIZ. Inovasi ini mulai diterapkan pada Oktober 2023 setelah melalui tahap uji coba yang dimulai pada Juli 2023. SI LARIZ merupakan sistem digital yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses perizinan di Kabupaten Sorong. Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh berbagai permasalahan yang dihadapi dalam mekanisme pelayanan perizinan konvensional, seperti kesulitan akses informasi dan ketepatan pelayanan yang sering kali tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada. 

 **Dasar Hukum dan Kebijakan Pendukung** Inovasi ini berlandaskan pada sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko juga menjadi acuan penting dalam penyelenggaraan SI LARIZ. Peraturan Bupati Sorong Nomor 46 Tahun 2021 turut mendukung pelaksanaan inovasi ini dengan pendelegasian kewenangan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sorong. **Tujuan dan Manfaat** Tujuan utama dari SI LARIZ adalah untuk memperbaiki mekanisme pelayanan perizinan yang ada dengan menyediakan sistem informasi yang akurat dan dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Dengan adanya SI LARIZ, masyarakat dan pelaku usaha kini dapat memantau proses penerbitan perizinan secara online, mengurangi kebutuhan untuk datang langsung ke kantor DPMPTSP, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan perizinan. 

 Keunggulan SI LARIZ terletak pada kemampuannya untuk memberikan informasi yang cepat dan aktual kepada pengguna. Sistem ini memungkinkan pelaku usaha untuk melacak status izin mereka dengan mudah, yang sebelumnya harus dilakukan secara konvensional dengan mengunjungi kantor. Dengan sistem ini, diharapkan aksesibilitas informasi menjadi lebih baik dan waktu serta biaya yang dibutuhkan untuk proses perizinan dapat berkurang secara signifikan. **Dampak dan Hasil** Sejak penerapannya, SI LARIZ telah menunjukkan hasil yang positif. Angka proses penyelesaian izin meningkat hingga 70%, yang menunjukkan efektivitas sistem dalam mempercepat proses perizinan. Selain itu, masyarakat kini memiliki akses yang lebih baik untuk memantau proses izin mereka, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja DPMPTSP dan mendukung pemulihan ekonomi daerah setelah dampak pandemi COVID-19. 

 **Alur Kerja Inovasi** Proses penggunaan SI LARIZ dimulai dengan masyarakat mendapatkan nomor pendaftaran izin dari petugas front office. Selanjutnya, mereka dapat mengakses situs web resmi SI LARIZ, memasukkan nomor pendaftaran, dan melacak status perizinan mereka secara langsung. Proses ini memudahkan pelaku usaha dalam memantau dan mengikuti tahapan perizinan tanpa harus sering-sering ke kantor DPMPTSP. Dengan diluncurkannya SI LARIZ, Kabupaten Sorong menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui inovasi teknologi. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya memperbaiki mekanisme perizinan dan pelayanan publik secara lebih luas.