Kabupaten Sorong

Inovasi Pelayanan "Pola Ketupat" Dinilai Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Tera Ulang di Kabupaten Sorong

10 Juli 2023
26

Kabupaten Sorong, 10 Juli 2023 - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan tera ulang alat ukur dan timbangan yang diatur oleh Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sorong telah mengimplementasikan inovasi baru yang dinamakan "Pola Ketupat". Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi proses tera ulang bagi pedagang dan pelaku usaha di wilayah tersebut. "Pola Ketupat", singkatan dari Jemput Bola Pelayanan Tera dan Tera Ulang Pasti Ukuran Tepat, dirancang sebagai solusi untuk mengatasi kendala yang sering dihadapi oleh para pedagang dalam melakukan tera ulang. Sebelumnya, sebagian pedagang enggan untuk men-tera ulang timbangan mereka dengan alasan berbagai faktor, termasuk kesibukan transaksi dan ketidakinginan untuk meninggalkan dagangan dalam waktu yang cukup lama. Menanggapi permasalahan ini, "Pola Ketupat" dirancang untuk menyediakan layanan jemput bola, di mana petugas UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sorong akan mengunjungi langsung lokasi pedagang atau pelaku usaha yang membutuhkan tera ulang. Dengan demikian, proses tera ulang dapat dilakukan tanpa mengganggu aktivitas dagangan, sehingga meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan tera ulang sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2018. "Sistem jemput bola ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pedagang terhadap kewajiban tera ulang alat ukur mereka, yang pada akhirnya akan memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen," ungkap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sorong dalam keterangan resminya. Adapun implementasi "Pola Ketupat" ini akan dimulai dengan menyasar pedagang di pasar tradisional serta pelaku usaha di berbagai sektor ekonomi lokal di Kabupaten Sorong. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan terpercaya bagi semua pihak yang terlibat. Dengan adanya inovasi "Pola Ketupat", diharapkan Kabupaten Sorong dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik yang berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat, sehingga tercipta sistem perekonomian yang lebih transparan dan adil bagi semua pihak. Reporter: [Labinov Sorong]