Kabupaten Sorong

Kabupaten Sorong Luncurkan SIAP LINDUNGI: Inovasi Layanan Pengaduan Lingkungan Hidup Berbasis Teknologi

11 Agustus 2024
19

Kabupaten Sorong memperkenalkan inovasi terbaru dalam pelayanan publik, yakni Sistem Informasi Layanan Pengaduan Lingkungan Hidup (SIAP LINDUNGI). Inovasi ini, yang diinisiasi oleh ABIHUF GIFELM, ST, bertujuan untuk meningkatkan penataan dan kapasitas lingkungan hidup melalui pendekatan teknologi modern.

SIAP LINDUNGI merupakan inovasi teknologi yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Dengan sistem berbasis online, masyarakat Kabupaten Sorong kini dapat mengajukan pengaduan secara cepat dan efisien melalui perangkat ponsel mereka. Sistem ini telah memasuki tahap implementasi dengan uji coba yang dilakukan pada tahun 2023 dan akan diterapkan secara penuh mulai tahun 2024.

Dasar Hukum dan Pentingnya SIAP LINDUNGI

SIAP LINDUNGI didasarkan pada berbagai regulasi yang mengatur perlindungan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Antara lain, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.

Inisiatif ini muncul dari permasalahan yang dihadapi Kabupaten Sorong terkait belum optimalnya layanan pengaduan masyarakat terhadap dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan. Selain itu, penegakan hukum lingkungan di wilayah ini dinilai masih memerlukan peningkatan, terutama dalam hal kompetensi sumber daya manusia yang terlibat.

Manfaat dan Dampak Inovasi

Dengan adanya SIAP LINDUNGI, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam pengawasan dan pelaporan terkait pencemaran lingkungan di Kabupaten Sorong. Inovasi ini juga bertujuan untuk membangun komunikasi yang lebih baik dan jejaring kerja yang lebih kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Secara internal, sistem ini akan mempermudah dan mempercepat proses verifikasi dokumen serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan. Penggunaan teknologi informasi dalam layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah.

Bagi masyarakat, SIAP LINDUNGI memberikan kemudahan dalam mengakses layanan pengaduan lingkungan hidup tanpa harus datang langsung ke pos pengaduan. Masyarakat cukup menggunakan ponsel pribadi mereka untuk mengajukan pengaduan yang akan diterima dan diverifikasi secara sistematis oleh pemerintah daerah.

Tujuan dan Langkah Ke Depan

SIAP LINDUNGI diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pengaduan lingkungan hidup di Kabupaten Sorong. Tujuan jangka pendek dari program ini meliputi penyediaan sistem informasi layanan pengaduan lingkungan hidup, pelaksanaan uji coba, serta sosialisasi kepada masyarakat.

Dalam jangka menengah, sistem ini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan administrasi pemerintah kampung yang lebih baik dan meningkatkan kinerja aparat kampung. Adapun tujuan jangka panjangnya adalah pengembangan sistem informasi yang lebih canggih dan berkelanjutan untuk melayani masyarakat Sorong.

Dengan diluncurkannya SIAP LINDUNGI, Kabupaten Sorong kini berada di garis depan dalam upaya penataan lingkungan hidup melalui pemanfaatan teknologi modern. Inovasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, tetapi juga memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup mereka.