Kabupaten Sorong

Sorong Luncurkan Inovasi Digitalisasi PAD Lewat Sistem IRAMA

25 Oktober 2024
116
Kabupaten Sorong terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), pemerintah daerah resmi meluncurkan inovasi IRAMA (Integrasi Rekapitulasi Manajemen Penerimaan Daerah) sebagai jawaban atas berbagai persoalan klasik dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, pelaporan penerimaan pajak dan retribusi masih dilakukan secara manual dengan format berbeda di tiap bidang. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kesalahan input, keterlambatan laporan keuangan, hingga menyulitkan proses perencanaan berbasis data. Tidak hanya itu, aplikasi yang ada juga belum saling terhubung, sehingga data dari PBB-P2, BPHTB, dan Pajak Daerah Lainnya (PDL) tersebar tanpa standar baku. Kehadiran IRAMA menjadi solusi nyata. Dengan memanfaatkan teknologi API Integration, sistem ini mampu menyatukan tiga aplikasi pajak daerah secara otomatis. Seluruh data penerimaan kini dapat direkap, dikonversi ke format standar, lalu ditampilkan dalam dasbor digital yang dapat diakses oleh OPD dan pengambil kebijakan secara real-time. Inovasi ini tidak hanya mempercepat pelaporan, tetapi juga meningkatkan akurasi data. Jika sebelumnya tingkat kesalahan rekap mencapai lebih dari 15 persen, kini angka tersebut menurun drastis menjadi di bawah 3 persen. Proses pelaporan yang dulu membutuhkan waktu lama pun kini bisa dilakukan lebih cepat, dengan lebih dari 90 persen laporan bulanan tercatat tepat waktu. Selain mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022 dan UU No. 25 Tahun 2009, IRAMA juga mendorong peningkatan kapasitas SDM. Operator telah mendapatkan pelatihan, sehingga keterampilan digital ASN semakin terasah. Bagi masyarakat, inovasi ini memberi dampak positif berupa pelayanan yang lebih transparan, efisien, dan modern. Sementara bagi pemerintah daerah, IRAMA menjadi fondasi penting dalam perencanaan APBD yang lebih akurat dan berbasis kebutuhan riil. Dengan terobosan ini, Kabupaten Sorong tidak hanya menjawab tantangan lokal, tetapi juga selaras dengan tuntutan global dalam digitalisasi tata kelola pemerintahan.