Kabupaten Sorong

Inovasi "SIMPEL PBB-P2" Diterapkan di Kabupaten Sorong: Meningkatkan Efisiensi dan Penerimaan Pajak

19 Oktober 2023
7

Sorong, 19 Oktober 2023 – Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meluncurkan inovasi terbaru di bidang pelayanan publik, yaitu "SIMPEL PBB-P2" (Sistem Pelayanan Lapangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Latar Belakang dan Masalah

Inisiatif ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperbaiki pelayanan publik yang sebelumnya dianggap kurang efisien. Waktu pelayanan yang lama dan jarak yang jauh ke tempat pembayaran seringkali menjadi hambatan bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil seperti Kelurahan Klasari. Selain itu, kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB-P2 masih rendah, yang berdampak pada minimnya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini.

Di tingkat nasional dan lokal, rendahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga menjadi isu strategis. Di Papua, kondisi geografis yang sulit dan infrastruktur yang kurang memadai memperburuk situasi, menjadikan proses penagihan dan pembayaran PBB lebih kompleks dan memakan waktu. Hal ini menyebabkan data penerimaan PBB per 31 September 2023 di Kelurahan Klasari hanya mencapai Rp1.572.579,00.

Metode dan Implementasi

Sebelumnya, masyarakat harus melakukan perjalanan jauh ke kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) untuk mendapatkan layanan administrasi PBB-P2. Namun, dengan diterapkannya SIMPEL PBB-P2, layanan administrasi dan pembayaran PBB-P2 kini dapat diakses langsung di Kantor Pemerintah Kampung Klasari. Inovasi ini juga melibatkan Bank Papua yang menyediakan tenaga dan sarana pembayaran di lokasi tersebut.

Inovasi ini juga menyediakan layanan satu atap, di mana masyarakat dapat mengurus administrasi sekaligus melakukan pembayaran di tempat yang sama, sehingga menghemat waktu dan biaya transportasi.

Hasil dan Dampak

Pelaksanaan SIMPEL PBB-P2 menunjukkan hasil yang signifikan. Penerimaan PBB-P2 di Kelurahan Klasari melonjak drastis dari Rp1.572.579,00 menjadi Rp25.944.415,00. Selain itu, data PBB-P2 menjadi lebih akurat, dan jumlah ketetapan PBB-P2 dari data baru meningkat dari Rp37.022.192,00 menjadi Rp38.599.880,00.

Dengan inovasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya membayar PBB-P2 dan mendapatkan akses yang lebih mudah ke layanan yang dibutuhkan. Pemerintah Kabupaten Sorong berharap, SIMPEL PBB-P2 dapat menjadi model pelayanan pajak yang efektif dan efisien, yang dapat diterapkan di daerah-daerah lain dengan kondisi serupa.