Kabupaten Sorong

Pemda kabupaten Sorong meluncurkan aksi perubahan berjudul “Menyapa Budaya Moi, Wujudkan Malamoi Berbudaya”

25 November 2024
384

Peluncuran oleh Pemda melalui Kepala Baperlitbang, yang diwakili oleh Kabid Penelitian, Pengembangan Dan Pendataan, Baperlitbang Kab. Sorong, Yohanes Laba Maran, S.Fil, M.Si, Jumat 25/10/24 bertempat di Aula Kelurahan Katinim, distrik Salawati.

Turut hadir dalam acara pelucuran para aparatur Kelurahan, tokoh masyarakat, pemuka adat, dan masyarakat setempat.

Menurutnya, kecintaan dan perhatian terhadap budaya menjadi salah satu dasar yang harus memotivasi setiap pemangku kepentingan dalam upaya membangun daerah.

Diharapkan dengan hadirnya aksi perubahan yang diluncurkan ini, budaya Moi dapat lebih dikenal, disosialisasikan bahkan dapat diwariskan turun-temurun.

Aksi perubahan “Menyapa Budaya Moi, Wujudkan Malamoi Berbudaya” digagas oleh reformer Andarias Kalawen, S.Sos, M.AP diluncurkan usai sosialisasi cagar budaya makam tua Raja Kalawen.

Makam tua tersebut berada di pulau Makmak, distrik Salawati, dan merupakan cagar budaya suku Moi Sigin, salah satu dari 7 sub suku Moi, penduduk asli Sorong Raya. 

Sementara itu, sosialisasi cagar budaya merupakan salah satu tahapan yang dilakukan reformer selaku peserta dengan NDH-16 pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan-V Tahun 2024, Puslatbang KMP LAN Makassar. (Sumber - Baperlitbang Kab.Sorong)