Kabupaten Sorong

Inovasi Hijau dari “Si Tinja”: Dinas Perumahan Kabupaten Sorong Ubah Limbah Tinja Jadi Media Tanam

05 Agustus 2024
102
Sorong, 5 Agustus 2024 — Dinas Perumahan Kabupaten Sorong kembali meluncurkan inovasi ramah lingkungan yang menggabungkan sanitasi dan pertanian berkelanjutan melalui program “Si Tinja Hijau”, yakni pemanfaatan limbah tinja yang telah diolah menjadi media tanam organik. Inovasi ini merupakan pengembangan lanjutan dari layanan digital Si Tinja yang sebelumnya telah mempermudah masyarakat dalam melakukan permintaan penyedotan tinja secara online. Program yang resmi diluncurkan di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Sorong ini bertujuan untuk mengolah lumpur tinja hasil penyedotan menjadi kompos atau tanah organik yang aman, steril, dan bermanfaat bagi pertanian dan penghijauan. Dengan teknologi pengomposan terkontrol dan uji kelayakan oleh dinas terkait, media tanam hasil olahan ini telah memenuhi standar kesehatan lingkungan. Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Sorong menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret untuk menjawab dua isu sekaligus: pengelolaan limbah domestik dan kebutuhan media tanam yang murah dan berkualitas. “Kita ingin tinja tidak hanya berakhir sebagai limbah, tapi bisa dimanfaatkan kembali untuk mendukung ketahanan pangan dan penghijauan kota,” ujarnya dalam sambutan peresmian program. Proses pengolahan dilakukan melalui serangkaian tahap mulai dari dekomposisi, pengeringan, hingga pencampuran dengan bahan organik lain seperti sekam dan serbuk gergaji. Produk akhir berupa media tanam ini kemudian dikemas dan siap dimanfaatkan untuk pertanian perkotaan, kebun sekolah, dan program penghijauan lingkungan. Sebagai bagian dari uji coba awal, media tanam hasil dari “Si Tinja Hijau” telah digunakan di beberapa lokasi seperti taman kota, sekolah, dan lahan pertanian warga binaan. Hasilnya menunjukkan pertumbuhan tanaman yang baik dan tidak menimbulkan bau atau dampak negatif terhadap lingkungan. Hal ini membuktikan bahwa jika dikelola dengan benar, limbah tinja bisa menjadi sumber daya yang bernilai. Program ini juga melibatkan partisipasi masyarakat, terutama dalam pelatihan pemanfaatan media tanam serta edukasi sanitasi lingkungan. Dinas Perumahan menggandeng Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memperluas dampak dan mendorong kolaborasi lintas sektor. Harapannya, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pelaku dalam rantai inovasi ini. Inovasi “Si Tinja Hijau” selaras dengan prinsip ekonomi sirkular dan pengembangan kota hijau (green city). Selain mengurangi beban TPA (Tempat Pembuangan Akhir), program ini juga menciptakan peluang ekonomi baru, seperti usaha pengemasan media tanam dan budidaya tanaman pangan dengan bahan organik lokal. Dengan diluncurkannya inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Sorong menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang inovatif, berkelanjutan, dan berdampak nyata. Dinas Perumahan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan memanfaatkan program ini demi menciptakan lingkungan yang sehat, hijau, dan produktif bagi generasi mendatang.