Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, meluncurkan inovasi PAK SU AMAN (Pelayanan Administrasi Kependudukan Surat Akta Kematian, Mutasi, dan Nikah Sipil) sebagai upaya mempercepat, mempermudah, dan mendekatkan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Kegiatan peluncuran berlangsung di Kantor Distrik Klamono dan dihadiri oleh Camat Klamono, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong, tokoh masyarakat, serta warga.
PAK SU AMAN hadir sebagai solusi untuk meminimalisir keluhan warga terkait jarak tempuh yang jauh menuju kantor Disdukcapil di Aimas. Melalui inovasi ini, warga dapat mengurus dokumen kependudukan seperti akta kematian, surat mutasi penduduk, dan pencatatan pernikahan sipil langsung di tingkat distrik, tanpa harus keluar wilayah.
Camat Klamono dalam sambutannya menjelaskan bahwa PAK SU AMAN diinisiasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tepat sasaran. “Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan hak administrasi kependudukan secara layak. Tidak ada lagi alasan kesulitan mengurus dokumen penting hanya karena faktor jarak,” ujarnya.
Pelaksanaan perdana PAK SU AMAN pada 10 Oktober 2024 diisi dengan pelayanan langsung bagi warga. Petugas Disdukcapil hadir di lokasi untuk memproses dokumen secara on the spot, mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga pencetakan dokumen resmi. Antusiasme warga terlihat tinggi, terbukti dengan banyaknya yang datang membawa berkas untuk diproses.
Salah satu warga Klamono, Maria Yafeth, mengaku terbantu dengan adanya layanan ini. “Biasanya saya harus ke Aimas, memakan waktu dan biaya. Sekarang semua bisa diurus di sini, lebih cepat dan tidak ribet,” tuturnya.
Selain memberikan layanan, pemerintah distrik juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan. Sosialisasi disampaikan melalui materi singkat dan pembagian brosur panduan pengurusan dokumen yang mudah dipahami warga.
Ke depan, PAK SU AMAN akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan, dengan jadwal yang akan diumumkan jauh hari agar warga dapat menyiapkan dokumen persyaratan. Program ini juga akan diperluas cakupannya dengan melibatkan kampung-kampung di sekitar Klamono.
Dengan hadirnya inovasi PAK SU AMAN, pemerintah berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen resmi, sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Sorong, khususnya di Distrik Klamono.