Kabupaten Sorong

Pelayanan Administrasi Kependudukan Kabupaten Sorong Kini Lebih Mudah dengan Sistem Online

07 November 2023
16

Sorong, 07 November 2023 – Kabupaten Sorong telah meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan administrasi kependudukan dengan sistem online "Tentara Sorong," yang didasarkan pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden RI No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.

Sebelumnya, pendaftaran data kependudukan hanya bisa dilakukan secara offline di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta kioskampung di Distrik Mariat dan Distrik Klamono. Kini, dengan "Tentara Sorong," masyarakat dapat mengajukan pendaftaran administrasi kependudukan secara online melalui situs https://tentarasorong.com.

Keunggulan dan Cara Kerja

Sistem ini memungkinkan pengajuan dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Setelah pendaftaran online, dokumen yang selesai diproses akan diberitahukan melalui WhatsApp, dan pengantaran dokumen dilakukan oleh kurir. Proses ini melibatkan pengumpulan data secara online, distribusi dokumen melalui kurir, dan pemrosesan data oleh operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara batching.

Tujuan dan Manfaat

Tujuan dari inovasi ini adalah untuk menyediakan layanan pendaftaran administrasi kependudukan yang lebih mudah diakses kapan saja dan di mana saja. Manfaatnya meliputi kemudahan dalam pendaftaran, transparansi layanan yang mengurangi potensi gratifikasi dan pungutan liar, serta terciptanya tertib administrasi kependudukan.

Dampak Positif

Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat menghemat biaya transportasi dan waktu yang sebelumnya digunakan untuk mengunjungi kantor Disdukcapil. Percepatan dalam pelayanan administrasi kependudukan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi warga Kabupaten Sorong.

Inovasi ini merupakan langkah maju dalam memodernisasi pelayanan publik di Kabupaten Sorong, sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan administrasi kependudukan.