Kabupaten Sorong

Kabupaten Sorong Luncurkan OKABID: Inovasi Digital untuk Optimalisasi Kinerja ASN

06 Desember 2023
21

Sorong, 5 Desember 2023 – Kabupaten Sorong kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan inovasi terbaru, OKABID (Optimalisasi Kinerja ASN Berbasis Digitalisasi). Inovasi ini diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Sorong dan bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan teknologi digital.

Penerapan Digitalisasi dalam Kepegawaian

OKABID merupakan bentuk inovasi digital yang fokus pada pengelolaan kepegawaian. Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian melalui platform SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) yang dirancang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan digitalisasi, pengelolaan data dan informasi terkait ASN di Kabupaten Sorong menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Tahapan uji coba OKABID dilakukan pada 30 November 2023, dengan implementasi penuh mulai 5 Desember 2023. Inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi berbagai kendala yang muncul dari proses administrasi manual, seperti inefisiensi waktu, akses data yang sulit, dan kurangnya transparansi.

Dasar Hukum dan Latar Belakang

OKABID didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Bupati Sorong Nomor 7 Tahun 2021 tentang Road Map Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Sorong tahun 2022-2026. Kebijakan ini mendorong daerah untuk melakukan inovasi dalam tata kelola pemerintahan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Latar belakang dari inovasi ini adalah kebutuhan untuk meningkatkan kinerja ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Sebelumnya, proses administrasi di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Sorong dilakukan secara manual, yang mengakibatkan berbagai hambatan dalam pengelolaan kepegawaian, seperti kurang optimalnya kinerja ASN dan proses pelayanan yang lambat.

Manfaat dan Dampak OKABID

OKABID membawa berbagai manfaat signifikan, baik bagi ASN maupun masyarakat Kabupaten Sorong. Dengan sistem digital yang terintegrasi, pengelolaan data kepegawaian, absensi, dan pengajuan cuti menjadi lebih efisien. Selain itu, digitalisasi memungkinkan pemantauan dan evaluasi kinerja ASN secara objektif dan berbasis data, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Bagi masyarakat, layanan publik yang diintegrasikan secara digital memudahkan akses ke berbagai layanan pemerintah, meningkatkan kenyamanan dan kecepatan pelayanan. Digitalisasi juga mengurangi kebutuhan akan dokumen fisik, yang tidak hanya menghemat biaya operasional tetapi juga meningkatkan keamanan data dengan teknologi enkripsi dan proteksi yang canggih.

Dampak positif dari OKABID antara lain adalah percepatan proses administratif yang sebelumnya manual, pelacakan kinerja ASN secara real-time, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat diakses secara online. Selain itu, sistem digital ini juga mengurangi kesalahan manusia dalam pengolahan data dan mengurangi ruang fisik yang dibutuhkan untuk penyimpanan dokumen.

Tujuan dan Hasil dari OKABID

Tujuan dari OKABID adalah untuk menciptakan sistem kerja ASN yang lebih efisien dan efektif melalui otomatisasi tugas rutin dan pengurangan pekerjaan administratif manual. Digitalisasi ini juga bertujuan untuk memudahkan pelacakan dan monitoring kinerja ASN, meningkatkan responsivitas layanan publik, dan mengurangi biaya operasional.

Hasil dari penerapan OKABID di Kabupaten Sorong sudah mulai terlihat dengan proses kerja yang lebih cepat, audit yang lebih mudah, dan penghematan biaya operasional. Selain itu, ASN kini dapat mengakses sistem dan data dari mana saja, asalkan terhubung dengan internet, yang meningkatkan fleksibilitas dan produktivitas mereka.

Dengan peluncuran OKABID, Kabupaten Sorong berada di garis depan dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja ASN. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengadopsi digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan.