Kabupaten Sorong

Pemkab Sorong dan Pemprov Kalimantan Tengah bersepakat untuk saling mereplikasi inovasi masing-masing.

04 Desember 2024
261

Kesepakatan dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman (Memorandum Of Understanding/MOU) yang ditandatangani kedua belah pihak, masing-masing diwakili oleh Kepala Bidang Penelitian & Pengembangan Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Tengah, Endy, ST, MT dan Asisten-I Setda Kabupaten Sorong, Adi Bremantiyo, SIP, M.Si, Senin 02/12/24. 

Setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, pemprov Kalimantan Tengah mereplikasi kurang lebih 100 inovasi yang selama ini telah terlaksana di lingkup pemda kabupaten Sorong. Demikian pula sebaliknya.

Asisten-I Setda, Adi Bremantiyo, SIP, M.Si di sela-sela pemaparan tentang implementasi inovasi di Kabupaten Sorong menyampaikan tujuan replikasi. 

Menurutnya, replikasi inovasi adalah proses meniru atau menduplikasi inovasi yang telah berhasil di suatu daerah atau instansi ke daerah atau instansi lain dan merupakan salah satu bentuk transfer pengetahuan dalam implementasi gagasan atau ide baru dari praktik baik guna pelayanan publik

Tujuannya replikasi adalah untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan publik secara merata.

 Selain itu, Adi Bremantiyo juga menekankan pentingnya menumbuh kembangkan budaya dan mempertebal komitmen berinovasi di kalangan ASN serta seluruh pemangku kepentingan.

 Karena itu, ia berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani dapat direalisasikan oleh masing-masing pihak. (Sumber- Baperlitbang Kab Sorong)