BERITA TERBARU

KABUPATEN SORONG KEMBALI JADI NOMINATOR IGA, BUPATI JOHNY KAMURU PAPARKAN DUA INOVASI UNGGULAN

05 November 2025

Kabupaten Sorong kembali menjadi nominator dalam ajang Innovative Government Award (IGA) tahun ini. Untuk itu, Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH, M.Si mempresentasikan dua inovasi unggulan di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya di hadapan Tim Penilai yang terdiri dari Akademisi, Praktisi, Media Masa, Kementerian/Lembaga serta unsur profesional lainnya. Presentasi yang dilakukan di Aula BSKDN Kemendagri, Jakarta 05 November 2025 merupakan salah satu tahapan Penilaian IGA. Dua inovasi unggulan yang dipresentasikan Bupati yaitu SIARKAS (Optimalisasi Aplikasi Rencana & Anggaran Sekolah) dan PROPEDAL RAGI (Promosi Penanaman Modal Secara Digital). Kedua inovasi tersebut sejalan dengan tema IGA Klaster Papua tahun ini yakni Peningkatan PAD/Pengendalian Inovasi/Urusan Wajib Pelayanan Dasar. Bupati Johny Kamuru dalam presentasinya yang disiarkan langsung lewat saluran youtube BSKDN Kemendagri menegaskan komitmen dirinya untuk terus melaksanakan inovasi di seluruh OPD demi terwujudnya visi misi pemerintah pusat maupun daerah. (***et)

Review dan Pendampingan Produk Learning PKA 2025 Dorong Budaya Inovasi ASN Kabupaten Sorong

06 Oktober 2025

Sorong, 30 September 2025 - Pemerintah Kabupaten Sorong melalui kegiatan Review dan Pendampingan Produk Learning Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025 melaksanakan agenda strategis dalam upaya meningkatkan kompetensi serta menumbuhkan budaya inovasi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong lahirnya pemimpin perubahan yang adaptif, kreatif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) merupakan program nasional yang bertujuan membentuk pejabat administrator yang memiliki kemampuan manajerial dan kepemimpinan transformatif. Melalui Produk Learning berupa aksi perubahan, para peserta ditantang untuk menghasilkan inovasi nyata di unit kerja masing-masing. Pendampingan dan review dilakukan untuk memastikan bahwa setiap inovasi yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan organisasi serta mendukung prioritas pembangunan daerah. Dalam pelaksanaan review tahun 2025 ini, fasilitator dan tim pendamping menekankan pentingnya menjadikan Produk Learning sebagai laboratorium inovasi birokrasi daerah. Peserta diharapkan mampu mengintegrasikan kompetensi kepemimpinan dengan kreativitas dalam pelayanan publik, sehingga aksi perubahan yang dihasilkan tidak hanya menjadi proyek sementara, tetapi dapat berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 30 September 2025 ini juga menegaskan keterkaitan antara PKA dengan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) serta Innovative Government Award (IGA). Produk inovasi hasil peserta PKA berpotensi menjadi embrio inovasi daerah yang mampu diadopsi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, sehingga mendorong terbentuknya budaya inovasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sorong. Kepala BKDD (Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah) kabupaten Sorong, Christ J. Tupamahu, S.Kom, M.Si menyampaikan bahwa PKA bukan sekadar pelatihan kepemimpinan, melainkan juga wadah pengembangan inovasi birokrasi. “Melalui aksi perubahan, peserta tidak hanya belajar memimpin, tetapi juga berinovasi dan menginspirasi. Harapannya, dari sinilah lahir pemimpin perubahan yang menjadi teladan di instansi masing-masing,” ungkapnya. Hasil review menunjukkan sejumlah aksi perubahan yang dinilai inovatif, aplikatif, dan berpotensi untuk direplikasi di unit kerja lain. Beberapa di antaranya berfokus pada peningkatan layanan publik, efisiensi tata kelola, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan masyarakat. Dengan terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi Labinov Kabupaten Sorong ini, diharapkan ASN di wilayah tersebut semakin siap menghadapi tantangan birokrasi modern. Review dan Pendampingan Produk Learning PKA 2025 menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sorong dalam membangun budaya kerja berbasis inovasi yang mendukung tercapainya pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Inovasi Digital

22 Agustus 2025

Sorong – Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan data perpajakan dengan meluncurkan sistem digital “ADA JAMINAN DATA”. Inovasi ini menjadi jawaban atas berbagai persoalan klasik yang selama ini menghambat transparansi, kecepatan, dan efisiensi layanan data PBB-P2 dan BPHTB. Inovasi ini memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, penerapannya juga didukung PP Nomor 35 Tahun 2023 dan Perda Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sebelum adanya inovasi ini, pelayanan data pajak masih dilakukan secara manual. Proses permintaan data harus melalui surat, verifikasi memakan waktu berhari-hari, bahkan pemohon sering menunggu hingga dua bulan. Tidak adanya dashboard digital membuat pimpinan sulit memantau penerimaan pajak secara realtime, sementara masyarakat, akademisi, hingga media kesulitan mengakses data dengan cepat. Kini, melalui ADA JAMINAN DATA, seluruh hambatan tersebut teratasi. Pemohon cukup mengirim KTP dan email melalui WhatsApp, lalu petugas akan melakukan verifikasi singkat. Setelah itu, pemohon akan menerima link untuk mengakses dan mengunduh data sesuai kebutuhan hanya dalam waktu 5 menit. Data tersedia dalam format .xlsx dan .pdf, sementara pimpinan daerah dapat langsung memantau penerimaan pajak melalui dashboard digital yang terhubung ke TV. Keunggulan inovasi ini tidak hanya terletak pada kecepatan, tetapi juga pada keterbukaan akses. Data kini bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak, mulai dari akademisi, media, kementerian/lembaga, hingga masyarakat umum. Bahkan, sistem ini dapat dengan mudah direplikasi untuk layanan BPHTB maupun PDL Online. Hasil implementasi menunjukkan peningkatan signifikan. Tingkat kepuasan pemohon data meningkat hingga 90 persen berdasarkan survei internal, sementara permintaan data semakin banyak karena proses lebih sederhana dan efisien. Selain itu, BP2RD Kabupaten Sorong kini menjadi role model inovasi pelayanan data pajak di Provinsi Papua Barat Daya. Dengan inovasi ADA JAMINAN DATA, Kabupaten Sorong tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi fiskal yang lebih baik.

Inovasi Digital SEMBARI Tingkatkan Pelayanan Pajak Daerah di Kabupaten Sorong

22 Agustus 2025

Sorong – Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) resmi meluncurkan inovasi pelayanan berbasis digital bernama SEMBARI (Sistem Antrian Berbasis Aplikasi Digital). Inovasi ini hadir sebagai jawaban atas berbagai permasalahan pelayanan pajak yang selama ini dikeluhkan masyarakat, seperti antrean manual, ketidakpastian waktu layanan, hingga keterbatasan fasilitas ruang tunggu. Peluncuran SEMBARI berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, implementasi inovasi ini juga memperhatikan PP Nomor 35 Tahun 2023 serta Perda Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sebelumnya, pelayanan perpajakan di Kabupaten Sorong masih mengandalkan sistem antre manual. Wajib pajak kerap datang sejak pagi hanya untuk mendapatkan giliran, bahkan sering harus menunggu dalam kondisi cuaca ekstrem. Ketidakteraturan alur pelayanan juga membuat kepuasan masyarakat rendah, sementara petugas kewalahan menghadapi lonjakan pengunjung. Melalui SEMBARI, kini wajib pajak dapat mendaftar layanan secara online, memilih jenis layanan dan waktu kunjungan sesuai kebutuhan. Sistem ini otomatis mengirimkan notifikasi pengingat, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang lebih awal. Sesampainya di kantor BPPRD, data mereka sudah siap, dan petugas bisa langsung melayani sesuai antrean digital. Keunggulan SEMBARI antara lain: pertama di Kabupaten Sorong dalam layanan pajak berbasis antrian digital, terintegrasi dengan aplikasi V-Tax Mobile, serta mudah direplikasi oleh OPD lain. Inovasi ini juga selaras dengan transformasi digital nasional, kebutuhan layanan publik pasca-pandemi, serta arahan Presiden RI agar birokrasi lebih lincah dan responsif. Hasil penerapan SEMBARI terlihat nyata. Waktu tunggu berkurang drastis, antrean lebih tertib, dan kepuasan masyarakat meningkat. Petugas pun bekerja lebih profesional karena data wajib pajak sudah terintegrasi. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan turut mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan adanya inovasi ini, Kabupaten Sorong menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan ramah bagi masyarakat. SEMBARI bukan hanya solusi teknologi, tetapi juga langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada kepuasan warga.