Inovasi Digital
22 Agustus 2025
Sorong – Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan data perpajakan dengan meluncurkan sistem digital “ADA JAMINAN DATA”. Inovasi ini menjadi jawaban atas berbagai persoalan klasik yang selama ini menghambat transparansi, kecepatan, dan efisiensi layanan data PBB-P2 dan BPHTB.
Inovasi ini memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, penerapannya juga didukung PP Nomor 35 Tahun 2023 dan Perda Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sebelum adanya inovasi ini, pelayanan data pajak masih dilakukan secara manual. Proses permintaan data harus melalui surat, verifikasi memakan waktu berhari-hari, bahkan pemohon sering menunggu hingga dua bulan. Tidak adanya dashboard digital membuat pimpinan sulit memantau penerimaan pajak secara realtime, sementara masyarakat, akademisi, hingga media kesulitan mengakses data dengan cepat.
Kini, melalui ADA JAMINAN DATA, seluruh hambatan tersebut teratasi. Pemohon cukup mengirim KTP dan email melalui WhatsApp, lalu petugas akan melakukan verifikasi singkat. Setelah itu, pemohon akan menerima link untuk mengakses dan mengunduh data sesuai kebutuhan hanya dalam waktu 5 menit. Data tersedia dalam format .xlsx dan .pdf, sementara pimpinan daerah dapat langsung memantau penerimaan pajak melalui dashboard digital yang terhubung ke TV.
Keunggulan inovasi ini tidak hanya terletak pada kecepatan, tetapi juga pada keterbukaan akses. Data kini bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak, mulai dari akademisi, media, kementerian/lembaga, hingga masyarakat umum. Bahkan, sistem ini dapat dengan mudah direplikasi untuk layanan BPHTB maupun PDL Online.
Hasil implementasi menunjukkan peningkatan signifikan. Tingkat kepuasan pemohon data meningkat hingga 90 persen berdasarkan survei internal, sementara permintaan data semakin banyak karena proses lebih sederhana dan efisien. Selain itu, BP2RD Kabupaten Sorong kini menjadi role model inovasi pelayanan data pajak di Provinsi Papua Barat Daya.
Dengan inovasi ADA JAMINAN DATA, Kabupaten Sorong tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi fiskal yang lebih baik.